Senin, 09 November 2020

MENTERI PUPR ABSEN, SIDANG CLASS ACTION KALI SURABAYA DITUNDA

Sepuluh Perempuan anggota perempuan pejuang Kali Surabaya membentangkan poster protes menuntut PT Wings Surya, PT Indofood dan PT Garudafood untuk membersihkan sampah sachet yang menumpuk dibantaran Kali Surabaya. Dua Kali Sidang di Tunda Sidang gugatan class action lima perempuan yang tinggal di DAS Kali Surabaya dimulai senin siang (9/11) pukul 13.00 WIB, para tergugat mewakili PT Wings Group, PT Indofood dan PT Garudafood didampingi penasehat hukum telah siap di ruang sidang, begitu juga pihak turu tergugat 2 Gubernur Jawa Timur, sidang pertama yang digelar 5 Oktober 2020 ditunda karena pihak tergugat 1 menteri PUPR dan Tergugat 2 tidak hadir, namun pada sidang kedua 9/11/2020 turut tergugat 1 tidak muncul lagi, akhirnya Ketua majelis hakim, Hj Widarti, SH., MH menunda sidang hingga 5 Desember 2020."sidang ditunda karena belum ada jawaban relas dari menteri PUPR, Meski para tergugat meminta majelis hakim untuk melanjutkan agenda sidang, namun Hakim menunggu jawaban relas dari Menteri PUPR," ungkap Azis pengacara lima perempuan penggugat. Lebih lanjut Azis menyatakan bahwa Pihak turut tergugat 1 yaitu menteri PUPR diharap untuk bisa hadir pada sidang ketiga karena problem sampah di Kali Surabaya pada musim hujan semakin membebani Kali Surabaya. Kekhawatiran ini sangat beralasan karena Kali Surabaya adalah 98% bahan baku air minum jutaan penduduk Surabaya dan Gresik. "temuan ecoton, ITS dan Unair makin mencemaskan karena ada mikroplastik dalam air Kali Surabaya," Ungkap Thara Bening aktivis lingkungan Perempuan Pejuang Kali Surabaya (PPKS).
Suasana Sidang Pertama Gugatan Clas Action perempuan Kali Surabaya Versus PT Wings Surya, PT Indofood dan PT Garudafood , Menteri PUPR dan Gubernur Jawa Timur. Protes Tutup Jalan Peserta aksi pendukung para penggugat merasa kesal dengan ketidakhadiran menteri PUPR dan melakukan aksi nekat menutup jalan arjuno didepan PN surabaya. Sambil menenteng poster tuntutan agar ketiga tergugat membersihkan sampah sachet di Kali Surabaya. akhirnya Hj Widarti, SH., MH Ketua Majelis Hakim kasus Gugatan Class Action lima perempuan yang tinggal di daerah aliran sungai Surabaya ditunda bulan Desember 2020. Kasus gugatan Class action pencemaran kali surabaya ditujukan kepada tiga produsen kebutuhan sehari-hari dari PT Wings Group, PT Indofood dan PT Garudafood. Ketiganya diketahui merupakan produsen yang sampah plastiknya banyak ditemukan berserakan, menumpuk di Bantaran dan badan air kali surabaya. "Temuan perempuan pejuang kali Surabaya yang menyebutkan PT Wings, PT Indofood dan PT Garudafood sampah plastik produknya paling banyak ditemukan pada 330 timbulan sampah yang ditemukan di Bantaran Kali Surabaya," Ungkap Wahyu anggota PPKS.
Aktivis PPKS menutup Jalan Arjuno didepan PN Surabaya dengan membawa poster tuntutan agar Sungai bebas sampah sachet Senin siang (9/11/2020)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nina : "Wings, Nestle, Unilever dan Mayora, Stop Banjiri Sungai Indonesia dengan Sachetmu!"

Nina bersama aktivis lingkungan dunia Melakukan Aksi Didepan Centre Shaw di Ottawa, Kanada Kamis (25/4/2024). Mendesak Produsen Global untuk...