Kamis, 10 Desember 2020

PANTAI TIMUR SURABAYA TERKONTAMINASI MIKROPLASTIK

Mikroplastik jenis fragmen berwarna biru nampak dilayar monitor yang tersambung dengan mikroskop binokuler, mikroplastik ini ditemukan di sample air yang diambil di tambak wedi perairan timur Surabaya. Pengamatan dilakukan di laboratorium Inspirasi 10 Desember 2020 Perairan timur Surabaya di Kenjeran hingga Tambak Wedi saat ini telah terkontaminasi mikroplastik, temuan terbaru ECOTON (Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah) Desember 2020 menunjukkan dalam seratus liter air laut di Kenjeran hingga Tambak Wedi mengandung 195 partikel hingga 598 partikel. Di wilayah timur (Gununganyar) jumlah mikroplastik yang ditemukan lebih sedikit 89 pertikel-124 partikel dalam setiap 100 liter air. Kondisi ini mengkhawatirkan karena kawasan pesisir Timur Surabaya adalah daerah tangkapan perikanan bagi nelayan. Air yang telah terkontaminasi mikroplastik berpengaruh pada kualitas perikanan. “Selain di perairan ada temuan lain yang menunjukkan bahwa sedimen, kerang dan udang dikawasan timur Surabaya juga telah terkontaminasi mikroplastik,” Ungkap Eka Chlara Budiarti (25) peneliti mikroplastik ECOTON, lebih lanjut alumni Jurusan Kimia Universitas Diponegoro Semarang ini menyatakan bahwa dalam uji rapid test mikroplastik yang dilakukan oleh Anisa Ayudiah Universitas Hang Tuah Surabaya terhadap kerang hijau di kenjeran dan tambak wedi telah terkontaminasi mikroplastik sebesar 10-20 partikel dalam satu ekor. “Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm. Jenis mikroplastik yang ditemukan dalam tubuh kerang adalah jenis fiber, fragmen dan filament. Sumber mikroplastik umumnya berasal dari limbah cair domestik dari pemukiman dan industri yang ada disepanjang DAS Brantas. Selain itu, sampah plastik seperti tas kresek, sedotan, styrofoam, bungkus plastik dan sachet juga bisa membentuk mikroplastik karena teronggok di bantaran kemudian terbawa aliran sungai dan terpapar sinar matahari yang membuatnya terdegradasi menjadi serpihan plastic kecil yang disebut mikroplastik,” imbuhnya.
Pengambilan sample air diperairan Timur Surabaya dilakukan pada Senin 16 Nopember 2020 Pada Agustus 2020, Kelompok Perempuan Pejuang Kali Surabaya telah melaporkan terdapat 313 timbulan sampah disepanjang bantaran Kali Surabaya, sedangkan pada Tahun 2019 ECOTON juga menemukan bahwa 11 industri kertas di sepanjang DAS Brantas yang mana menjadi sumber terbentuknya mikroplastik. “Sebanyak 80% sampah yang ada di perairan laut berasal dari sungai yang mana 42% adalah jenis sampah plastik. Dari hasil penelitian mahasiswa Universitas Hang Tuah diimungkinkan juga mikroplastik adalah hasil akumulasi kontaminan dari sungai Kali Surabaya” Ungkap Eka Chlara Budiarti, lebih lanjut Chlara menyebutkan dalam masa pandemi jumlah sampah plastik meningkat karena masyarakat lebih cenderung membeli kebutuhan menggunakan packaging plastik baik membeli secara online atau belanja langsung untuk dibawa pulang. Gempuran sampah plastik di masa ini pada gilirannya akan menimbulkan pencemaran mikroplastik di perairan menjadi semakin meningkat. Awal tahun 2020 Penelitian Teknik lingkungan ITS, Fakultas Saintek UNAIR dan ECOTON menunjukkan bahwa air Kali Surabaya telah terkontaminasi mikroplastik. Temuan mikroplastik di ekosistem Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sangat mengkhawatirkan karena disana sebagai tempat bertumpunya perekonomian nelayan-nelayan Surabaya. “Pamurbaya menjadi daerah tangkapan perikanan seperti ikan, udang, kepiting dan kerang sehingga dengan temuan kontaminasi mikroplastik ini akan menjadi ancaman baru bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi pangan ikan yang berasal dari Pamurbaya,” Ungkap Eka Chlara Budiarti
Peneliti melakukan pengamatan dengan mikroskop binokuler untuk mengidentifikasi jenis mikroplastik di Udang Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan maka ECOTON: Pertama Mendorong upaya pengurangan sumber mikroplastik, perlunya kebijakan untuk mengurangi atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti Tas kresek, Sachet, Sedotan, Styrofoam. Saat ini di Indonesia terdapat 42 Kota/kabupaten dan Propinsi yang memiliki Peraturan Daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai. Kedua Melakukan Kajian lebih lanjut untuk menetukan kawasan tangkap nelayan yang minim kontaminasi mikroplastik, Perlu ada kajian lebih luas tentang kontaminasi mikroplastik di Kawasan Pamurbaya untuk menentukan zona-zona berdasarkan tingkat kontaminasi mikroplastik, sehingga bisa ditetapkan kawasan dengan minim kontaminasi mikroplastik sebagai zona tangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NINA MINTA NORWEGIA IKUT PULIHKAN PENCEMARAN KALI BRANTAS

Nina Menyerahkan Surat Protes kepada Erlend Haugen, Delegasi Norwegia Dalam INC4, di Shaw Centre Ottawa, Kanada (27/April/2024) Aeshnina Mem...