Kamis, 11 Maret 2021

DEKAN FAKULTAS HUKUM UMAHA DEKLARASIKAN #BREAKFREEFROMPLASTIC

"tidak ada kata terlambat untuk menyelamatkan Bumi, Jika Besok Adalah hari kiamat dan dalam tangan kita tergenggam biji tanaman, maka segera menanamnya hari ini"


Kamis 11 Maret 2021 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sepanjang Sidoarjo membuka klinik Uji Mikroplastik di Sungai. “Kami ingin mengajak civitas akademi Umaha mengetahui kondisi pencemaran mikroplastik pada sungai di Sidoarjo dan dampaknya pada Kesehatan, untuk itu kami membuka klinik untuk menguji kadar mikroplastik di Kali Pelayaran dan Kali brantas yang melalui wilayah Sidoarjo,” Ungkap Nely  Agustin Elsita Farudila ketua Panitia acara Uji Mikroplastik, Mahasiswi Fakultas Hukum Umaha yang menginiasiai acara uji mikroplastik.

Acara di dahului dengan paparan kondisi pencemaran mikroplastik di Kali Brantas dan dampak Kesehatan, dilanjutkan dengan pengambilan sampel mikroplastik di Kali Pelayaran yang menjadi bahan baku PDAM delta Tirta Sidoarjo. Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 40 peserta dari SMA dan SMKN di wilayah Sidoarjo dan Mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Surabaya dan Sidoarjo.

“menggunakan plankton net Kami mengambil 100 liter air sungai Brantas dan Kali Pelayaran yang ada di sekitar Kampus Umaha kemudian menguji keberadaan mikroplastik dengan  mikroskop binokuler dengan pembesaran 100-400 kali,” Ungkap Andreas Agus Kristanto tim peneliti ecoton yang hadir dengan mobile laboratorium mikroplastik. Lebih lanjut andreas menyatakan bahwa kegiatan Klinik Uji Mikroplastik ini bertujuan untuk mensosialisakan bahaya penggunaan plastik sekali pakai dan menghimbau masyarakat terutama mahasiswa untuk mengurangi pemakaian plastik sekali pakai seperti botol air minum sekali pakai, tas kresek, sedotan, sachet dan Styrofoam.

Dari hasil uji mikroplastik ditemukan bahwa dalam air Kali Pelayaran terdapat mikroplastik jenis Fiber dan Fragmen.”kali Pelayaran telah tercemar mikroplastik dari 10 ml air yang kita ambil mengandung 3 partikel mikroplastik, dari total 100 ml air sampel,” ungkap Andreas Agus KN.

“Saya terkejut dan kepo tentang mikroplastik, ternyata selama ini kita ditipu merasa aman-aman saja minum air dalam kemasan ternyata 93% merk air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik, Ujar Khana Nur Aqil Hardiyono, Mahasiswi Uinsa Surabaya.

Dengan Hasil temuan mikroplastik di Kali Pelayaran merupakan tanda bahaya bagi masyarakat konsumen PDAM Delta Tirta dan peringatan untuk mengendalikan pencemaran sampah plastik di Kali Pelayaran. “Berbagai upaya kami lakukan dalam usaha mengendalian pencemaran Sungai melalui program KKN tematik di Desa-desa Sepanjang Sungai Pelayaran, dengan melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran untuk tidak membuang sampah dan memperlakukan sungai lebih baik,” Ungkap Dr H. M. Zamroni SH. MHum Dekan Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sepanjang Sidoarjo, lebih lanjut M Zamroni dalam kesempatan  mengikrarkan Kampus bebas tas Kresek sebagai upaya mengendalikan pencemaran sampah plastik di Kampus Umaha.

Pengambilan sampel mikroplastik dalam air di Kali Pelayaran



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NINA MINTA NORWEGIA IKUT PULIHKAN PENCEMARAN KALI BRANTAS

Nina Menyerahkan Surat Protes kepada Erlend Haugen, Delegasi Norwegia Dalam INC4, di Shaw Centre Ottawa, Kanada (27/April/2024) Aeshnina Mem...