Sampah Sachet diterima oleh security PT Unilever Selasa (15/11) |
Aksi Tim Ekspedisi Sungai Nusantara bersama Relawan Besuk Sungai pada Selasa Sore (15/11) mendatangi Ghra Unilever di Serpong dan memberikan tiga boks karton sampah sachet kepada Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk. Setelah lebih dari 45 menit berorasi akhirnya Para peserta aksi menyerahkan bingkisan sampah sachet PT Unilever kepada salah seorang Staff PT Unilever.”Kami ingin bingkisan ini ditaruh di meja Bu Ira Noviarti Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk” teriak Kholidin peserta aksi.
Dalam
surat yang disampaikan kepada Ira Noviarti Presiden Direktur PT Unilever
Indonesia Tbk, Tim ESN meminta PT Unilever bertanggung jawab penuh atas tercemarnya sungai-sungai
Indonesia dengan sampah sachet dan segera melakukan tindakan sebagai berikut.
1. Tim ESN Memaksa Masuk menemui Presdir PT Unilever namun di Cegah
Menetapkan
target dan roadmap yang detail, jelas dan tegas dalam upaya menghentikan
penjualan produk kemasan sachet mulitilayer dan kemasan plastik sekali pakai
menjadi system distribusi reusable refillable, serta mengumumkan komitmen
keseriusan Unilever dan roadmap pencegahan dan pengurangan timbulan sampah
plastik kepada public.
2.
Menghentikan
investasi pada solusi palsu penanganan sampah dengan seperti daur ulang
downcycle yang menghentikan sirkulalitas material plastik, chemical recycling
dan RDF yang melepas emisi karbon dan racun pengganggu hormone serta
mikroplastik
3.
Meningkatkan
investasi pada solusi sesungguhnya untuk penanggulangan krisis plastik, yaitu
mengembangkan material,teknologi dan system distribusi yang aman dan
berkelanjutan untuk mengganti plastik sekali pakai menjadi system reuse refill,
serta menerapkan EPR untuk meningkatkan pengumpulan dan pemilahan sampah
plastik dari konsumen secara menyeluruh untuk semua kemasan yang dihasilkan
4. Tim ESN membongkar sampah sachet didepan PT Unilever
Memperluas
area penerapan uji coba / pilot penjualan kemasan reusable dan membangun
jaringan distribusi kios refill hingga ke daerah pelosok dan terpencil Wilayah
Indonesia Timur yang tidak terjangkau layanan pengelolaan sampah formal dari
pemerintah daerah
5.
Mendukung
upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan mereplikasi kawasan
pengelolaan sampah mandiri untuk mendorong penerapna tanggung jawab warganegara
yang setiap hari menghasilkan sampah, dengan menerapkan prinsip zero waste
secara masal melalui pengurangan timbulan sampah, pilah sampah dari sumber dan
pengoperasian sarana pengolahan sampah organik di setiap kawasan permukiman
desa dan kelurahan.
6.
Melakukan
upaya pencegahan kontaminasi bahan kimia beracun dan partikel mikroplastik
pengganggu hormon dan karsinogenik pada produk dan kemasan produk yang
dipasarkan
7. Karena kecapaian Tin ESN mengantuk
di deket Logo PT Unilever Serpong (15/11)
Melakukan
upaya pembersihan dan pengumpulan sampah sachet dan plastik yang tercecer di
perairan Indonesia, termasuk di wilayah Indonesia Timur, antara lain Perairan
Pantai Kota Ternate; Perairan Pantai Kota Weda; Perairan Kota Sorong; Perairan
Kota Ambon; Pantai Kota Bandarlampung; Pantai Kota Bengkulu; Muara Batang Arau
di Padang; Pantai Tapak Tuan Aceh Selatan; Sungai Deli di Medan; Sungai
Batanghari di Jambi; Sungai Musi di Palembang; Sungai Kapuas; Sungai Martapura;
Sungai Kuin; Sungai Barito di Kalimantan Selatan; Sungai Kandilo di Kota Tanah
Grogot Paser; Sungai Mahakam, Sungai Karang Mumus di Kalimantan Timur; Danau
dan Sungai Poso di Kecamatan Tentena Kabupaten Poso, Pesisir Donggala; Perairan
Teluk Palu dan Danau Tondano.
8.
Melakukan
edukasi kepada konsumen tentang bahaya plastik dan ajakan untuk beralih pada
sistem distribusi reuse dan refill produk melalui iklan masyarakat secara
massif dan masal di televisi, media cetak dan media online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar