Kamis, 15 Agustus 2024

2 Pabrik Kertas Daur Ulang Rutin Rusak Sungai Brantas, KLHK dan DLH Propinsi Jatim Tak Berkutik

Jejak Limbah cair PT Megasurya Eratama jadi padatan di sekitar outlet buangan. Selain menutupi
permukaan dasar sungai, limbah yang memadat ini mengandung bahan berbahaya berpotensi
Merusak Ekosistem Kali Porong (16/8/2024)

Dua Pabrik kertas terindikasi kuat melakukan kerusakan Ekosistem Sungai Brantas, PT Megasurya Eratama Dan PT Adiprima Suraprinta merupakan pabrik daurulang kertas berbahan baku sampah impor. Buangan limbah cair menimbulkan kerusakan Sungai, Pemerintah selama sepuluh tahun memelihara pabrik-pabrik perusak lingkungan tanpa memberikan sanksi, meski terbukti merusak ekosistem sungai

 

Gresik (16/08) – Ecological Observation and Wetland Conservations (ECOTON) baru saja melaporkan dugaan pembuangan limbah cair tanpa pengolahan yang dilakukan oleh dua pabrik kertas besar di Jawa Timur. Kegiatan ini diduga telah menyebabkan pencemaran serius di Sungai Brantas, salah satu sungai terpenting di Indonesia. Pabrik pertama adalah PT. Adiprima Suraprinta(ASP), diketahui telah membuang limbah cairnya pada malam pukul 23.30 yang berwarna coklat dan berbusa. Pabrik kedua, PT. Megasurya Eratama (MSE) yang diketahui telah membuang limbahnya secara terang-terangan dan tanpa proses pengolahan Pada Kamis, 15 Agustus 2024 sehingga menimbulkan sedimentasi sungai karena slug kertas, membuat air sungai keruh, dan ditemukan ikan mati disekitar lokasi pembuangan limbah. ECOTON, sebagai organisasi lingkungan yang berfokus pada pelestarian ekosistem air, telah melakukan pemantauan intensif di wilayah sekitar Sungai Brantas. Hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan tingkat pencemaran yang signifikan pada bulan Agustus 2024 ini, yang diyakini berasal dari limbah cair yang dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai.


"Kami menemukan bahwa kedua pabrik kertas ini diduga melakukan pembuangan limbah cair secara langsung ke Sungai Brantas, tanpa pengolahan yang memadai. Tindakan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air dari sungai ini," kata Alaika Rahmatullah, tim peneliti ECOTON.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim ECOTON, terdapat peningkatan konsentrasi bahan kimia khususnya kualitas air yang menurun. Pencemaran ini tidak hanya merusak kehidupan biota air, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas air yang digunakan oleh jutaan warga di daerah sekitar.

Dampak kerusakan ekologis di Kali Surabaya Dan Kali Porong akibat  buangan limbah cair PT MSE Dan PT ASP

1. Kedua pabrik daur ulang kertas ini menggunakan bahan Baku kertas bekas, dalam proses produksinya terdapat proses deinking atau penghilangan tinta Dari kertas sehingga limbah cair mengandung limbah Bearacun Dan berbahaya, sehingga berpotensi membunuh biotas dasar sungai

2. Limbah cair yang dibuang mengandung banyak padatan tersuspensi sehingga banyak material selulosa yang mengendap didasar sungai

3. Chlorin pemutih kertas atau bahan kimia lain yang ditambahkan menimbulkan efek toksik pada lingkungan perairan

ECOTON telah melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang, khususnya ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, untuk segera ditindaklanjuti. Ecoton juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kedua pabrik tersebut, dan meminta agar langkah-langkah tegas diambil untuk menghentikan praktek pembuangan limbah yang melanggar hukum ini. Utamanya, harus dipantau secara real time dan bisa diakses oleh masyarakat secara umum.

Pemerintah Tidak Serius

Tindak pelanggaran Baku mutu Dan pencemaran yang dilakukan oleh Pabrik kertas sudah seeing dilaporkan kepada  pemerintah kabupaten/Propinsi Dan kementerian lingkungan namun tidak ada efek jera, malahan laporan pencemaran sekolah dibuat mainan Dan ritual yang tidak penting. " Buktinya meski seeing dilaporkan, perilaku pabrik buang limbah merusak lingkungan terus saja terjadi, sudah kayak obyekan bagi aparat pemerintah" ungkap Amirudin Anwar tim polisi Air sungai Brantas

"Sungai Brantas adalah sumber kehidupan bagi banyak orang. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait segera bertindak untuk menghentikan pencemaran ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar," tambah Rafika Kepala Laboratorium Ecoton.

Sebagai bagian dari upaya advokasi lingkungan, ECOTON juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. ECOTON akan terus memantau kondisi Sungai Brantas dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan, demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat.

"pabrik ini (Megasurya Eratama) pernah dikunjungi Oleh Khofifah saat rame-rame kasus sampah impor pada 15 Juli 2019, kunjungan Khofifah ke PT MSE bertemu dengan Eric Saputra Direktur Utama PT MSE" ungkap Amirudin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GEDUNG GRAHADI DIGEROJOK LIMBAH CAIR : PEMPROV JATIM NGGAK PUNYA HATI UNTUK SUNGAI BRANTAS

  J umat (13/September/2024) 20 Orang Aktivis Lingkungan berbagai elemen Dari Mahasiswa Universitas NU Surabaya, Mahasiswa Universitas Brawi...