Kamis, 23 September 2021

UNILEVER, WINGS DAN INDOFOOD PENYAMPAH TOP 3 PLASTIK SACHET SUNGAI BRANTAS

Komunitas Envigreen melakukan Brand Audit di Sengguruh Malang
Sampah packaging Produk-produk Unilever, Wings dan Indofood paling banyak ditemukan disepanjang Sungai Brantas dari Hulu di Sengguruh hingga Muara Sungai Brantas di Pantai Wonorejo. Sampah sachet ketiga produsen ini termasuk dalam jenis sampah plastik multilayer kategori residu yang sulit didaur ulang seperti sachet personal care, household product dan food packaging. Pembiaran penumpukan sampah sachet diperairan pada akhirnya akan mengancam keamanan pangan laut (seafood)  kita. Harus ada upaya dari produsen untuk mengganti bungkus produk dan produsen juga harus bertanggungjawab atas sampah plastik mereka agar mikroplastik dari remahan sachet plastik ini tidak terus mencemari perairan dan seafood kita.

Kegiatan Brand Audit di Wonorejo Surabaya (20/9/2021)
7 Komunitas Lingkungan Poros Malang-Surabaya melakukan kegiatan Brand Audit untuk mengetahui brand atau merk personal care (perawatan tubuh seperti kosmetik, sikat gigi, sabun sampho, popok, pembalut wanita dan odol)  Household product (Perawatan rumah seperti pembersih lantai, pembersih piring dan pembunuh serangga) dan Food Packaging (pembungkus  makanan minuman seperti botol plastik minuman, sachet kopi, susu, bumbu dan softdrink)   yang banyak ditemukan di sungai dan pesisir, muara Sungai Brantas.”Tujuan brand audit untuk mengetahui merk atau brand packaging yang banyak ditemukan menjadi sampah di perairan di Sungai Brantas dan pesisir timur Surabaya,” Ungkap Alaika Rahmatullah, lebih lanjut Mahasiswa Jurusan Biologi Uinma Malang ini menyatakan bahwa acara ini melibatkan  7 Komunitas lingkungan di Malang, Surabaya dan Bangkalan, yaitu : Envigreen Society Malang, Komunitas Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UINMA) Malang, River Warrior Surabaya, NoWaste Surabaya, Komunitas Pecinta Lingkungan Mahasiswa Agrobisnis Universitas Trunojoyo Madura, Bangkalan, Rotaract Surabaya Persada, Komunitas Lindungi Hutan Surabaya dan Teen Green.  Kegiatan Brand Audit dilakukan dua kali, yaitu di Hulu Brantas dilakukan di Hulu sungai Brantas di daerah Bendungan Sengguruh, Desa Gampingan Kecamatan Pagak kabupaten Malang pada 12 September 2021. Kegiatan brand audit kedua dilakukan di hilir yaitu di Muara Kali Brantas di Pantai Wonorejo Surabaya pada 19 September 2021.

10 Brand “Nyampah’ Di Brantas dan Wonorejo

Kegiatan Brand audit di  Sengguruh 12 September 2021 menemukan 10 Brand multinasional dan brand nasional. Kesepuluh Brand tersebut adalah  PT Unilever, PT Wings, PT Indofood, P&G, PT Unicharm (produsen popok Mamypoko), PT Softex Indonesia (produsen popok sweety), PT Ajinomoto, PT Kao, PT Heins ABC dan PT Nabati (berikut grafik di bawah yang menunjukkan 10 polluter Sungai Brantas). 


Sampah di Hulu Sungai Brantas sebagian besar adalah plastik kresek (tidak bermerk). “ tumpukan sampah plastik umumnya berasal dari Hulu bendungan Sengguruh dari Kota Malang,  Kota Kepanjen Kabupaten Malang dan Batu, air membawa beragam jenis sampah plastik menumpuk di Sengguruh,” Ungkap Sofi Azilan aini. Kegiatan brand Audit di Wonorejo, pantai timur Surabaya yang merupakan hilir  Sungai Brantas dilakukan oleh  7 komunitas Lingkungan poros Malang-Surabaya pada 19 September 2021 menemukan 4 Brand multinasional seperti Unilever, Danone, Ajinomoto dan  Frisian Flag yang ditemukan banyak sampahnya di muara sungai dan nyantol di pohon mangrove Wonorejo. Grafik di bawah ini menunjukkan 10 polluter di pesisir Wonorejo yang terdiri dari PT Wings, PT Indofood, PT Unilever, PT Mayora, PT Danone, PT Danone, PT Ajinomoto, PT Frisian Flag, PT Orang Tua, PT Siantar Top dan PT Santos.

Kegiatan brand audit di Wonorejo untuk identifikasi jenis produsen penghasil sampah plastik yang terbuang di pesisir,” Ungkap Sofi Azilan aini, lebih lanjut coordinator kegiatan Brand Audit menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan problem besar Indonesia karena setiap tahun dari 8 juta ton sampah plastik yang dihasilkan penduduk Indonesia hanya 3 juta yang terkelola sedangkan sisanya 5 juta ton terbuang ke alam.”Sebagian besar sampah plastik yang kita hasilkan sebanyak 5 juta ton masih ada di bumi, sebagian di bakar, ditimbun dalam tanah dan sebagian besarnya sekitar 2,6 juta ton di buang ke Sungai dan berakhir ke lautan,” Ungkap Sofi Azilan Aini.

 Tanggung Jawab Produsen Urus Sampah Plastik

“Brand produk food packaging, Personal care dan household product dihasilkan oleh produsen global seperti Unilever, Nestle, Danone, Coca cola, Ajinomoto, Unicharm dan produsen nasional seperti Wing, Indofood, Mayora, Santos, Orang Tua dan Siantar top, produsen-produsen besar ini harus bertanggungjawab atas sampah yang mereka hasilkan dan ditemukan mencemari lingkungan dan merusak ekosistem sungai dan pantai,”Ungkap Thara Bening Sandrina, lebih lanjut coordinator River Warrior ini menjelaskan bahwa setiap produsen bertanggungjawan atas sampah yang mereka hasilkan.” Negara melalui Undang-undang pengelolaan sampah nomer 18 tahun 2008 mengatur mekanisme EPR atau extended Produsen Responsibility yang artinya produsen harus mau mengurus sampah dari bungkus-bungkus yang mereka hasilkan pasca produk digunakan, mereka bisa menyediakan tempat sampah khusus atau mengganti bungkus atau packaging yang bisa didaur ulang atau menghindari pemakaian sachet,” Tutur Thara bening sandrina. “ kami mengajak warga Surabaya untuk turun tangan membersihkan pantai dari sampah plastik Sekali Pakai,” Ujar Aeshnina Azzahra (14), aktivis lingkungan yang pernah menulis surat kepada pemimpin dunia terkait sampah impor itu juga berencana mengirim surat protes kepada produsen multinasional dan Nasional untuk bertanggung jawab atas sampah produknya yang mencemari sungai dan pantai. “sampah plastik yang tertimbun di alam karena proses paparan matahari akan terfragmentasi menjadi mikroplastik yang mengancam keamanan pangan laut atau seafood” Tutur Aeshnina, lebih lanjut aktivis river warrior ini juga meminta Produsen membuat system pengumpulan sampah plastik (residu) packaging/bungkus produk, tuntutan lainnya adalah meminta Pemerintah Daerah yang memiliki sungai wajib menyediakan sarana pengolahan sampah berupa TPS 3 R (tempat pengolahan Sementara berbasis 3R, Reduce, Reuse dan Recycling).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nina : "Wings, Nestle, Unilever dan Mayora, Stop Banjiri Sungai Indonesia dengan Sachetmu!"

Nina bersama aktivis lingkungan dunia Melakukan Aksi Didepan Centre Shaw di Ottawa, Kanada Kamis (25/4/2024). Mendesak Produsen Global untuk...