Kamis, 17 November 2022

ESN MINTA UNILEVER BERSIHKAN SUNGAI BARITO

Tim ESN menguji Kualitas Air Sungai Barito

"Unilever masuk dalam 5 besar sumber pencemar Plastik global, bersama Nestle dan Coca-Cola, Produsen inilah yang produknya digunakan secara luas juga di Indonesia termasuk di Sungai Barito, Kuin dan Martapura" Ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) mengatan bahwa ESN bersama TELAPAK Kalimantan Selatan telah Melakukan 
Penyusuran Sungai Barito, Sungai Kuin dan Sungai Martapura menemukan 10 Produsen yang sampahnya paling banyak ditemukan terapung di sungai dan berpotensi besar menjadi sumber kontaminasi mikroplastik yang mencemari air dan rantai makanan Penduduk Banjarmasin, selain diperlukan pengelolaan sampah yang baik, produsen seperti Unilever, Wings, Indofood, Mayora, Ajinomoto, P&G, Unicharm, Danone, Cocacola dan Nabati Harus ikut bertanggungjawab membersihkan sampah mereka agar tidak mengancam kesehatan warga Banjarmasin dan Kalimantan Selatan.”Produsen yang sampahnya tidak bisa diolah secara alami harus bertanggungjawab mengolah sampah, mereka harus ikut mengurangi sampah plastik bungkus produk agar tidak mencemari sungai, selain meredesign packaging, produsen-produsen ini juga harus ikut membersihkan sampah plastik yang mencemari Barito, Martapura dan Kuin,” Ungkap Prigi Arisandi.

 

Anda Bisa memposting sampah sachet yang tercecer di sungai sekitar kita

Pemkot Banjarmasin menjadi pioner regulasi pengurangan Tas Kresek, Namun Perwali 18/2015 tidak efektif dalam pengendalian sampah plastik di Perairan. Temuan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dan Perkumpulan Telapak Kalimantan Selatan menemukan bahwa 10 Spesies ikan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat mengandung mikroplastik 53 Partikel Mikroplastik/Ekor. “ 10 ekor ikan yang diteliti adalah ikan patung, seluang, Tembubuk, Lompok, Lais, Nila, Puyau, Sili-sili, Handungan dan Ikan Senggiringan ternyata telah terkontaminasi mikroplastik, Ikan lais paling banyak tercemar dengan kandungan dalam lambungnya sebesar 135 Partikel Mikroplastik” Ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Peneliti ESN ini menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama tercemarnya ikan oleh mikroplastik adalah banyaknya sampah plastik yang ditemukan di sungai-sungai di Barito, Martapura dan sungai Kuin.

Rumah panggung diatas sungai jadi salah satu sumber sampah plastik

Pemkot Banjarmasin sejak 2016 telah memiliki Peraturan Walikota nomer 18 Tahun 2016 tentang pengurangan kantong plastik, namun 70% sampah yang paling banyak dijumpai di kolong-kolong pemukiman warga adalah sampah kantong plastik, botol air minum sekali pakai, sachet dan styrofoam” Ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut peneliti ESN menjelaskan bahwa tim ESN dan Perkumpulan Telapak telah melakukan inventarisasi dan brand audit pada Minggu hingga Senin (4-5 September 2022)  di kawasan Pasar Lama (sungai Martapura), Kawasan Banjar raya/Tempat pelelangan Ikan (sungai Barito) dan sepanjang Sungai Kuin dan hasilnya 70% adalah sampah plastik tas kresek/Kantong plastik, Styrofoam, Botol plastik, popok dan 30% adalah sampah bermerk yang terdiri dari bungkus/packaging makanan/Minuman, bungkus personal care(peralatan mandi/cuci/pembersih ruangan). Sampah plastik sachet makanan dan minuman mendominasi sampah plastik bermerk, produsen besar seperti Unilever, Wings, Indofood, Mayora, Ajinomoto, P&G, Unicharm, Danone, Cocacola dan Nabati. ”brand-brand besar ini sampahnya paling sering dijumpai, dan produsen ini harus dimintai pertanggungjawaban agar ikut membersihkan sampah mereka yang memenuhi kolong-kolong dipemukiman penduduk disepanjang sungai Martapura, Sungai Kuin dan sungai Barito” ujar Jualiade,   lebih lanjut Ketua Perkupulan Telapak Kalimantan Selatan menyebutkan bahwa dalam undang-undang Pengelolaan sampah Nomor 18/2008 menyebutkan tentang Extendeed Producer Responsibility atau tanggungjawab perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan.

 

Sachet Susah di Daur Ulang.

Sampah sachet atau pembungkus makanan, minuman dan personal care sulit didaur ulang sehingga penyelesaian akhir adalah dibakar atau dibuang ke sungai. “produsen harus mendesign ulang pembungkus produk, bisa dengan menggunakan bahan yang mudah didaur ulang atau mendirikan banyak stasiun refill.” Ujar Prigi Arisandi.

Rekomendasi

1.  

Selain memprotes produsen Warga juga bisa memprotes Pemerintah Daerah karena
 minimnya layanan sampah yang mereka berikan pada warga
 Pemerintah kota wajib menyediakan tempat sampah organik dan sampah anorganik pada pemukiman warga yang ada ditepi sungai, berbeda dengan kota-kota lain yang tidak memiliki budaya/peradaban sungai maka di Banjarmasin Penduduknya sangat dekat dan lama berinteraksi dengan sungai sehingga dibutuhkan tempat sampah untuk setiap warga agar tidak membuang ke sungai

2.      Pemkot harus melakukan upaya pembersihan Clean Up Timbulan sampah plastik di Kolong-kolong pemukiman warga

3.      Membuat regulasi larangan dan/atau pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti untuk mengurangi timbulnya sampah plastik, Perwali 18/2006 tidak cukup efektif sehingga perlu Peraturan Daerah yang  melarang penggunaan plastik sekali pakai (kantong plastik, Sachet, sedotan, Styrofoam, botol air minum sekali pakai  dan  popok)

4.      Pemkot Banjarmasin mengajak dan mendorong Produsen seperti PT Wings, PT Indofood, PT Unilever, PT Unicharm, PT Mayora, PT Santos, PT Nestle, Danone, Coca-cola dan produsen penghasil sampah plastik agar ikut bertanggungjawab atas sampah packaging atau bungkus produk mereka, dalam Undang-undang 18/2008 tentang pengelolaan sampah setiap produsen penghasil sampah berkewajiban untuk ikut bertanggungjawab atas sampah yang mereka hasilkan atau disebut EPRExtendeed producer Responsibility.

5.      Membuat trashboom atau alat penghalang sampah dipermukaan air sungai Kuin, parit-parit untuk mencegah sampah masuk ke Sungai Barito dan sungai Martapura

6.      Mengendalikan sumber-sumber kontaminasi mikroplastik dari rumah tangga dan kegiatan usaha yang menghasilkan sampah sejenis sampah rumah tangga dan limbah cair domestic (Grey water)

7.      Membersihkan sungai-sungai di Kota Banjarmasin agar Nihil Sampah mengacu pada PP 22/2021 tentang baku mutu air sungai.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nina : "Wings, Nestle, Unilever dan Mayora, Stop Banjiri Sungai Indonesia dengan Sachetmu!"

Nina bersama aktivis lingkungan dunia Melakukan Aksi Didepan Centre Shaw di Ottawa, Kanada Kamis (25/4/2024). Mendesak Produsen Global untuk...